Selasa, 01 Februari 2011

Sektor Pendidikan di Kabupaten Banyuwangi Tidak Pro-Rakyat Miskin

Ditulis oleh Wuna H. Kusuma

Selama 100 hari pemerintahan Abdullah Azwar Anas – Yusuf Widyatmoko sulit rasanya menemukan perkembangan positif dalam sektor pendidikan di Kabupaten Banyuwangi. Masih banyak fasilitas pendidikan yang tidak memadai dan biaya yang harus dibayar oleh masyarakat untuk bisa mendapatkan pendidikan layak kerap tidak rasional.

Keberpihakan terhadap sektor ini dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baru sebatas penganggaran. Masih segar dalam ingatan, sejumlah orangtua murid sekolah dasar negeri (SDN) dan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) mengeluhkan berbagai pungutan sebelum dan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) ditetapkan komite sekolah.

Beragam kebutuhan dijadikan alasan untuk mengenakan pungutan. Mulai dari pembelian seragam, buku, sumbangan perbaikan gedung, penambahan sarana, fasilitas sekolah, studi banding, hingga ke pos yang tak ada kaitan dengan pendidikan. Berbagai pungutan ini kerap terjadi di SDN dan SMPN berstatus percontohan—belakangan berubah menjadi sekolah standar nasional (SSN) dan rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI).

Pungutan berdalih dana sukarela orangtua sebagai donatur tetap sekolah untuk melengkapi fasilitas pendukung pembelajaran anak di sekolah. Besaran pungutan uang pembangunan mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 10 juta per siswa baru. Pungutan lainnya ditentukan tiap komite sekolah dan kepala sekolah.

Sesungguhnya, pungutan tak resmi atas kesepakatan komite sekolah dan kepala sekolah itu memberatkan orangtua murid. Survei Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (SOMASI) pada Desember 2010-Januari 2011 yang melibatkan responden orangtua murid menunjukkan sebagian besar orangtua murid tidak tahu mengenai komite sekolah. Sebanyak 67,9 persen mengaku tidak dilibatkan sama sekali dalam pemilihan komite sekolah. Sisanya, sebanyak 32,1 persen orangtua menyatakan terlibat dalam pembentukan komite sekolah.

Komite sekolah ternyata diisi orangtua yang ditunjuk langsung oleh kepala sekolah dan bukan perwakilan orangtua siswa baru. Wajar jika kepala sekolah bisa mengatur komite sekolah dalam menyusun APBS. ”Peluang korupsi sekolah cenderung meningkat seiring dengan semakin rendahnya tingkat partisipasi orangtua dalam menyusun APBS,” kata peneliti SOMASI, Fenti Nurrahmawati.

Namun, kepala sekolah dan komite sekolah memiliki pandangan dan argumentasi soal itu. Mereka beralasan, pungutan dilakukan karena anggaran pendidikan dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat sangat kecil. Anggaran itu tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan.

Namun, apa pun alasannya tetap saja orangtua murid keberatan dan mempertanyakan dasar alasan pungutan tersebut. Gugatan ini muncul karena tidak ada satu pun aturan yang membolehkan  adanya pungutan.

Selain pungutan, wajah pendidikan juga tercoreng dengan buruknya fasilitas dan layanan. Survei SOMASI menyatakan, ruangan perpustakaan, laboratorium, buku pelajaran pokok yang dipinjamkan secara gratis minim tersedia. Kalaupun ada, buku pelajaran gratis yang dipinjamkan dalam kondisi buruk.

Survei lalu menunjukkan, sebagian besar atau 56 persen sarana dan prasarana pendidikan di SDN dan 62 persen di SMPN tidak lengkap dan dalam kondisi rusak. Memprihatinkannya lagi, relokasi SMPN 4 Banyuwangi belum terealisasi padahal tanah sudah disiapkan di depan Lapas Banyuwangi. Selain itu sisa anggaran APBD 2010 sebesar 165 milyar sebagian besar berasal dari pos anggaran di Dinas Pendidikan.

Kini waktu sudah berlalu. pemerintahan Abdullah Azwar Anas – Yusuf Widyatmoko sudah 100 hari, tetapi wajah pendidikan tetap penuh dengan persoalan. Pungutan tetap marak, kondisi gedung sekolah banyak yang masih memprihatinkan, fasilitas perpustakaan minim buku, dan pengembangan kompetensi guru masih jauh dari harapan. Janji mengembalikan keberadaan UPTD juga tak kunjung diwujudkan.

Senin, 31 Januari 2011

Gelora Perlawanan Rakyat di 100 Hari Pemerintahan Abdullah Azwar Anas-Yusuf Widyatmoko

Ditulis oleh Sutikno, Ketua SAKERA (Satu Kedaulatan Rakyat) 

Kabupaten Banyuwangi sebagai wilayah yang berada di ujung timur Pulau Jawa secara umun mempunyai potensi alam yang cukup besar. Mulai dari lahan pertanian, perkebunan, pertambangan dan wilayah pantai yang membentang luas. Artinya daerah ini memiliki banyak potensi untuk kesejahteraan penduduknya.

Ditengah banyaknya potensi alam, jumlah penduduk miskin di Banyuwangi menurut data BPS tahun 2007 sebesar 157.347 KK atau sekitar 460.000 jiwa yang tersebar di 24 kecamatan dengan rincian; hampir miskin 64.649 KK, miskin 65.451 KK dan sangat miskin 27.247 KK. Jika dihitung kasar, angka kemiskinan di Banyuwangi relatif tinggi sebesar 28,75% dari total keseluruhan jumlah penduduk Banyuwangi 1,6 juta jiwa.

Lemahnya sumber daya manusia (SDM) semakin memperparah kemiskinan. Minimnya lulusan pendidikan formal juga memicu banyaknya angka kemiskinan. Data tahun 2006, penduduk Banyuwangi kebayakan hanya tamatan SD/MI yang mencapai 33,93%, tamatan SMP/MTS/sederajat 17,09%, tamatan SMA 9,37%, tamatan SMK 5,15% dan tamatan Perguruan Tinggi hanya 1,56%, sisanya banyak yang tidak tamat atau tidak pernah mengenyam pendidikan formal.

Jumlah pengangguran juga masih tinggi sebesar 9,93%  atau sekitar 34.000 jiwa, disebabkan karena penyerapan kerja yang yang masih relatif kecil dimana jumlah pegawai di instansi formal hanya sebesar 185.000 jiwa dan sisanya bekerja di sektor informal, bekerja kasar dan menjadi TKW. Jumlah pengangguran juga masih tinggi sebesar 9,93%  atau sekitar 34.000 jiwa, disebabkan karena penyerapan kerja yang yang masih relatif kecil dimana jumlah pegawai di instansi formal hanya sebesar 185.000 jiwa dan sisanya bekerja di sektor informal, bekerja kasar dan menjadi TKW.  

Fakta kemiskinan di tengah kekayaan sumber daya alam tersebut tampak cukup memperkuat kesimpulan Helmi Rosyadi, Ketua Umum Dewan Pimpinan Kolektif Aliansi Rakyat Miskin bahwa fenomena kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi tergolong kemiskinan struktural. Penyebabnya antara lain; (1) rendahnya tingkat pendidikan dan derajat kesehatan; (2) terbatasnya lapangan kerja, kalah dalam persaingan dalam kegiatan ekonomi; (3) terbatasnya kapasitas prasarana; dan (4) terbatasnya dukungan sistem dan kelembagaan sosial, ekonomi, dan politik. Salah satu akar persoalan dari semua penyebab kemiskinan struktural tersebut paling tidak dikarenakan politik investasi yang berorientasi obral sumber daya alam dengan pendekatan kebijakan pro-modal.

Orientasi politik investasi ini pada akhirnya mengakibatkan ketimpangan distribusi lahan. Bagi sebuah wilayah agraris yang mengandalkan basis produksi pertanian, perkebunan, dan kehutanan sebagai penggerak ekonomi daerah, kecenderungan itu pada akhirnya menggeser posisi petani sebagai aktor ekonomi pedesaan yang utama. Hampir sebagian besar proyek pengembangan pembangunan pertanian dan perkebunan tidak lagi berbasis rumah tangga petani, tetapi pemilik modal.

Selain itu, ekspansi pemilik modal juga kian memicu banyaknya konversi hutan dan lahan pertanian rakyat – baik berdasarkan mekanisme pasar maupun tekanan kebijakan – menjadi areal pertambangan dan perkebunan besar. Konsekuensinya, banyak rumah tangga tani kemudian kehilangan lahan pertanian. Proletarisasi pun terniscayakan, dan sebagian petani telah menjadi buruh tani atau buruh perkebunan. Hal itu menunjukkan kekuatan ekonomi politik kaum tani kian terpinggirkan.

Kondisi ini diperparah oleh praktek korupsi yang tak kunjung reda, bahkan menunjukkan peningkatan. Jika dipetakan, pelaku korupsi yang terendus dalam lima tahun terakhir didominasi pejabat pemerintahan. Kecenderungan tersebut, secara langsung atau tidak, berdampak pada berkurangnya alokasi anggaran untuk program-program jaminan dan layanan sosial dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan ataupun program-program pembangunan infrastruktur ekonomi masyarakat miskin, terutama di pedesaan. Akibatnya, capaian pembangunan dan kesejahteraan masyarakat miskin tak kunjung meningkat.

Menjelang dan setelah Pemilu legislatif maupun Pemilukada, orientasi politik investasi dan praktek korupsi cenderung berlanjut. Sebab, konfigurasi kekuatan politik dan elite-elite pengambil kebijakan belum banyak berubah. Pertama, di DPRD Banyuwangi, hasil Pileg 2009 masih menempatkan partai-partai lama menjadi kekuatan dominan, dan diisi elite-elite yang komitmen kerakyatannya dinilai rendah. Hal ini paling tidak tercermin dalam APBD tahun 2011. Dimana alokasi dana untuk kelompok masyarakat (Pokmas) diganti untuk jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) dimana setiap anggota DPRD Banyuwangi yang berjumlah 50 orang mendapat dana mencapai Rp.300 juta.

Kedua, dalam 100 hari Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi masa periode 2010-2015, Abdullah Azwar Anas-Yusuf Widyatmoko lebih mengutamakan pengembangan investasi daripada mewujudkan janji-janjinya semasa kampanye untuk sembako lebih terjangkau dan lapangan kerja lebih luas. Janji memberikan bantuan modal untuk pengusaha mikro nyatanya sampai 100 hari pemerintahannya juga tak kunjung diwujudkan.

Pemerintahan yang baru di Kabupaten Banyuwangi seyogyanya bisa memberikan harapan baru bagi perubahan konstruksi ekonomi politik yang menguntungkan masyarakat miskin. Namun dari konstelasi politik yang berkembang, tampaknya optimisme tinggi tidak patut ditumbuhkan. Kebijakan politik investasi yang eksploitatif dan menindas rakyat kecil serta konstruksi sosial politik yang manipulatif dan feodalis memunculkan riak-riak perlawanan rakyat antara lain perjuangan buruh PT. Maya - Muncar menuntut hak-hak normatifnya, Perjuangan para PKL dan pedagang pasar menentang penggusuran dan demontrasi yang dilakukan oleh GmnI, PMII, dan Aliansi Rakyat Miskin (ARM) mengkritisi 100 hari Pemerintah Abdullah Azwar Anas-Yusuf Widyatmoko. Riak-riak itu, boleh dibilang, respons langsung terhadap perkembangan dinamika ekonomi , sosial politik. Tidak mustahil riak-riak tersebut menjadi gelombang besar yang mampu menggulingkan pemerintahan.

Minggu, 30 Januari 2011

Turunkan Harga Sembako Sekarang!

Ditulis oleh Ndaru Prasetyananta

Rakyat di Kabupaten Banyuwangi (terutama rakyat miskin) saat ini dipusingkan oleh melambungnya harga-harga kebutuhan pokok, misalnya beras, cabe, ikan laut, telur, ayam, dan lain sebagainya. Dalam sekejap, kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok seperti “balapan”; harga cabai telah naik melebihi 100%, disusul harga ikan laut dan daging antara 50 hingga 60 persen, dan harga beras yang juga bergerak naik secara konstan.

Diperhadapkan dengan kenaikan harga-harga itu, Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas hanya sanggup mengatakan bahwa janji "sembako lebih terjangkau"  bukan program 100 hari dan menganjurkan masyarakat untuk “mengencangkan ikat pinggang”, dan menyatakan bahwa faktor-faktor kenaikan tersebut berada di luar kendali pemerintah. Menurut-nya, penyebab kenaikan ini meliputi tiga hal utama; cuaca (perubahan iklim), spekulan, dan menipisnya persediaan (stock).

Itulah hobby pemerintah kita - melempar kesalahan pada faktor alam. Padahal persoalan iklim sebetulnya tidak akan masalah, jika seandainya pemerintahan Anas-Yusuf bisa menghitung kebutuhan rakyat untuk beberapa bulan dan melakukan penyimpanan (stock) berdasarkan kebutuhan tersebut. Disini, karena peran pemerintah telah menghilang, maka para “spekulan-lah” yang melakukan penyimpanan.

Selain itu, doktrin neoliberal telah memaksa pemerintah untuk tidak melakukan intervensi terhadap pasar, padahal pemerintahan Anas-Yusuf dapat melakukannya demi untuk melindungi dan mengamankan kepentingan rakyatnya.

Lebih jauh lagi, pemerintahan Anas-Yusuf pun patut dipersalahkan atas merosotnya daya beli rakyat secara umum, terutama kalangan rakyat miskin. Selama ini, pemerintahan Anas-Yusuf sangat puas untuk menjadikan “upah murah” sebagai unsur penarik investasi asing. Pemerintah Anas-Yusuf juga bertanggung jawab terhadap hancurnya usaha mikro, kecil dan menengah akibat liberalisasi ekonomi.

Selanjutnya, saat harga produk pertanian melonjak naik di pasaran, kenyataan menunjukkan bahwa para petani tidak mendapat keuntungan sedikitpun. Kenaikan harga beras tidak memperbaiki nilai tukar petani (NTP). Demikian pula dengan jenis komoditi lain. Apa yang perlu ditegaskan di sini adalah, bahwa pertanian kita sudah sedemikian terpuruknya sehingga pemerintah selalu gagal mewujudkan kedaulatan pangan. Kita sangat berkeyakinan, bahwa tanpa mewujudkan kedaulatan pangan, maka kebutuhan “perut” rakyat akan selalu tidak terpenuhi dengan baik.

Dari penjelasan di atas, kita segera mengetahui, bahwa kenaikan harga akhir-akhir ini sangat bersinggungan dengan kebijakan ekonomi-politik pemerintahan Anas-Yusuf. Sebagian besar persoalan di atas muncul akibat menyusutnya peran pemerintah dalam kehidupan ekonomi. Padahal, dalam aspek-aspek tertentu, pemerintahan Anas-Yusuf harus menggunakan kekuasaannya untuk mengintervensi pasar agar tidak meninggalkan kesenjangan dan kesengsaraan rakyat banyak.

Pemerintahan Anas-Yusuf harus bergerak cepat untuk menurunkan harga sembako. Dalam tahap pertama, pemerintahan Anas-Yusuf harus segera memberikan perlindungan terhadap sektor-sektor ekonomi rakyat, termasuk membatasi berdirinya pasar modern seperti Indomart, Alfamart serta menghentikan penggusuran terhadap PKL dan pedagang pasar tradisional. Tidak bisa dipungkiri, terutama untuk Kabupaten Banyuwangi yang sebagian besar penduduknya miskin, mekanisme pemberian subsidi sangat berguna untuk menstimulasi daya beli dan usaha ekonomi rakyat.

Untuk menjamin kebutuhan pokok rakyat, pemerintahan Anas-Yusuf bisa mengikuti contoh mulia dari Presiden Hugo Chavez di Venezuela, dimana melalui program “mission mercal’ telah mendirikan supermarket mini di seluruh negeri yang berfungsi memastikan ketersediaan pangan murah untuk seluruh rakyat maupun Anggaran Partisipatif (Participatory Budget atau Orcamento Participativo) yang diterapkan di Porto Allerge, Brazil oleh Partido dos Trabalhadores pimpinan Presiden Lula Da Silva.

Kamis, 27 Januari 2011

100 hari & Kepercayaan Publik

Ditulis oleh Silviana (Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak)

100 hari dinilai penting karena dapat menjadi faktor positif bagi pemerintah baru dalam meningkatkan kepercayaan publik. Namun, bila dalam 100 hari tidak direncanakan dengan matang, tidak memiliki program andalan yang dapat meyakinkan publik atas kemampuan pemerintahan baru, maka justru akan menjadi “bumerang” yang akan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kompetensi pemerintah.

100 hari bukan sekadar untuk menancapkan fondasi. Ada dua hal penting. Pertama, 100 hari harus memberikan landasan strategis bagi kebijakan pemerintah. Juga memberikan sinyal bagi masyarakat dan para pelaku usaha terhadap arah kebijakan ekonomi pemerintah ke depan. Kedua, 100 hari juga merupakan berbagai terobosan kebijakan untuk menyelesaikan berbagai masalah jangka pendek. Kemampuan pemerintah dalam memberikan landasan kebijakan dan solusi atas berbagai masalah inilah yang akan meningkatkan keyakinan publik atas kompetensi dan keberpihakan kebijakan dalam pemerintahan selama 5 tahun ke depan.

100 hari akan menjadi fondasi dan memberi signal arah kebijakan selanjutnya. Ternyata, hingga 28 Januari 2011, Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) yang seharusnya menjadi acuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) belum disusun.  Hal tersebut menjadi bukti bahwa penanggulangan kemiskinan bukan menjadi prioritas pemerintahan Abdullah Azwar Anas – Yusuf Widyatmoko.

Saat ini salah satu masalah serius yang menjadi momok masyarakat adalah ancaman dampak negatif investasi asing. Untuk meresponsnya, semestinya pemerintahan Abdullah Azwar Anas – Yusuf Widyatmoko mengutamakan pembagunan perekonomian masyarakat. Sayangnya, dalam program 100 hari, pemerintahan Abdullah Azwar Anas – Yusuf Widyatmoko tidak memiliki langkah yang jelas terhadap hal tersebut.

Kelemahan program 100 hari pemerintahan Abdullah Azwar Anas – Yusuf Widyatmoko, ternyata tidak hanya ketidakjelasan kebijakan fondasi tetapi juga minimnya kebijakan konkret yang dapat meyakinkan masyarakat atas kompetensi dan keberpihakan pemerintahan terhadap pelaku ekonomi lokal yang notabene pemilih (pemberi mandat) dalam Pemilukada yang lalu.

Bila dalam 100 hari tidak mampu menumbuhkan keyakinan masyarakat bahwa pemerintahan Abdullah Azwar Anas – Yusuf Widyatmoko akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, rasanya kita harus mengajukan pertanyaan, Mampukah Pemerintahan Abdullah Azwar Anas – Yusuf Widyatmoko mewujudkan Banyuwangi yang Lebih Baik.

Rabu, 26 Januari 2011

Abdullah Azwar Anas - Yusuf Widyatmoko Gagal Atasi Kemiskinan

Siaran Pers (Pers Release)
100 Hari Pemerintahan Abdullah Azwar Anas - Yusuf Widyatmoko
Kamis, 27 Januari 2011

Selama 100  hari pemerintahan Abdullah Azwar Anas - Yusuf Widyatmoko terbukti gagal dalam menanggulangi kemiskinan. Artinya jumlah penduduk miskin di Kabupaten Banyuwangi tidak menurun, melainkan semakin bertambah, baik secara relatif maupun absolut.

Secara umum, kegagalan ini disebabkan karena pemerintahan Abdullah Azwar Anas - Yusuf Widyatmoko tidak memiliki keberpihakan dan ketegasan sikap dalam memihak kaum miskin.  Masalah kemiskinan adalah masalah pemenuhan hak dasar warga negara.  Namun, alih-alih memperbesar belanja sosial bagi pemenuhan hak-hak tersebut, pemerintahan Abdullah Azwar Anas - Yusuf Widyatmoko masih berkutat pada pencitraan semata.  Tidak mengherankan jika Kabupaten Banyuwangi kemudian masih jatuh dalam dalam pencapaian target-target pengurangan kemiskinan global Tujuan Pembangunan Millenium (MDGs).

Pemerintahan Abdullah Azwar Anas - Yusuf Widyatmoko masih cenderung mengabaikan suara kaum miskin dalam penentuan kebijakan penanggulangan kemiskinan. Kaum miskin semata merupakan obyek yang tidak dilibatkan dalam proses kebijakan dan penganggaran.  Dalam penyusunan indikator kemiskinan, sebagai contoh,  dimana indikator dirumuskan tanpa pelibatan dan suara si miskin.

Masyarakat miskin adalah aktor utama yang seharusnya dilibatkan dalam upaya penanggulangan kemiskinan.  Kajian Kemiskinan Partisipatif yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Kolektif Aliansi Rakyat Miskin (DPK-ARM) Kabupaten Banyuwangi bersama-sama komunitas miskin di 4 (empat) kecamatan di Banyuwangi menunjukkan bahwa kaum miskin mampu memahami kemiskinan lebih baik, mengungkap penyebab kemiskinan yang mereka alami serta merumuskan jalan keluar yang mereka inginkan.

Oleh karena itu, Pimpinan Kolektif Aliansi Rakyat Miskin (DPK-ARM) Kabupaten Banyuwangi menyerukan kepada pemerintahan Abdullah Azwar Anas - Yusuf Widyatmoko untuk kembali menata ulang kebijakan-kebijakan yang ada dalam penanggulangan kemiskinan.   Penataan kelembagaan dalam hal ini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga sangatlah diperlukan mengingat wadah lintas sektoral dan lintas pemangku kepentingan bagi penanggulangan kemiskinan, yaitu Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, belum berfungsi dengan optimal.  Pemerintahan SBY-JK juga harus mampu meningkatkan peran aktif pemangku kepentingan di tingkat lokal karena mereka lah yang berhadapan dengan masalah kemiskinan  dari hari ke hari.

Kemiskinan tidak selayaknya tinggal menjadi komoditas politik yang hanya disebut dan diungkap ketika pemerintah membutuhkan dukungan politik.  Tidak seharusnya kemiskinan hanya direduksi menjadi perdebatan mengenai angka untuk mendukung popularitas pemerintah atau sebagai pembenaran dari kebijakan tertentu.  Fakta menunjukkan bahwa pemerintahan Abdullah Azwar Anas - Yusuf Widyatmoko masih belum mampu menjawab permasalahan penanggulangan kemiskinan dengan baik.  Fakta itulah yang harus menjadi pijakan untuk bergerak ke depan dan memperbaiki keadaan.

Organisasi Masyarakat Sipil & Penanggulangan Kemiskinan

Ditulis oleh Helmi Rosyadi

Saat ini, Indonesia dihadapkan pada persoalan kemiskinan. Pada tahun 2010, penduduk miskin di Indonesia berjumlah 31,02 juta orang atau 13,33% dari total penduduk. Satu tahun sebelumnya, jumlah penduduk miskin Indonesia 39,30 juta atau sebesar 17,75% dari total jumlah penduduk Indonesia. Bahkan menurut Bank Dunia 108 juta (53,4%) penduduk Indonesia hidup dalam kemiskinan. Saat ini, dalam tataran internasional, upaya penanggulangan kemiskinan menemukan urgensinya seiring dengan komitmen berbagai negara di dunia bagi pencapaian target Millenium Development Goals (MDGs) untuk menurunkan angka kemiskinan secara global pada tahun 2015.

Di Indonesia sendiri, komitmen pemerintah diwujudkan melalui penyusunan dokumen Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan [SNPK] dan pembentukan sebuah lembaga khusus yang bertanggung jawab untuk memenuhi pencapaian target pengurangan kemiskinan tersebut dalam wadah Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK). SNPK sendiri telah diadopsi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)  yang menjadi dokumen aktualisasi visi dan misi Presiden terpilih periode 2009 – 2014. SNPK merupakan sebuah dokumen strategi nasional, sehingga sebagai konsekuensinya, setiap pemerintah daerah, baik propinsi, kota maupun kabupaten diwajibkan membuat dokumen Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah [SPKD] melalui TKPK di daerah (TKPKD).

Melalui SPKD, para pemangku kepentingan di daerah diharapkan mampu merumuskan strategi dan rencana aksi penanggulangan kemiskinan yang lebih kontekstual, sesuai karakteristik masing-masing. Dengan begitu, upaya penanggulangan kemiskinan di setiap daerah dapat mencapai tujuannya secara lebih maksimal dan optimal. Sebagaimana SNPK, SPKD merupakan dokumen yang terdiri dari proses dan substansi. Dari sisi proses, SPKD haruslah taat dengan prinsip dan prasyarat seperti keterlibatan beragam pemangku kepentingan secara partisipatif (multistakeholders participation). Dari sisi substansi, SPKD harus dipastikan benar-benar memuat perumusan kebijakan yang memihak kepentingan kaum miskin.


Namun demikian, menyusun dokumen SPKD yang baik bukanlah  hal yang mudah. Banyak hal yang menjadi kendala dan tantangan yang dihadapi, baik dari sisi kapasitas, birokrasi, pengetahuan, dan political will. Dalam hal inilah, kelompok dan organisasi-organisasi masyarakat sipil memliki peran yang penting untuk melakukan advokasi bagi perumusan dokumen SPKD agar secara proses maupun substansi dapat dipastikan memihak kaum miskin.

Selasa, 25 Januari 2011

Ada Apa Dibalik Pengesahan APBD 2011?

Setelah melalui rapat paripurna Senin malam, 11 Desember 2010, pimpinan DPRD Banyuwangi mengesahkan Perda APBD 2011. Secara global dalam Peraturan Daerah (Perda) APBD 2011 pendapatan Kabupaten Banyuwangi mencapai Rp.1,211 triliun sedang anggaran belanja mencapai Rp.1,393 triliun. Pengesahan APBD 2011 “diklaim” sebagai sebuah keberhasilan karena di era kepemimpinan Ratna Ani Lestari, pengesahan APBD selalu molor.

Dibalik penyusunan anggaran itu ternyata ada "bau busuk" yang ditebarkan wakil rakyat. "bau busuk" itu adalah dana jaring aspirasi masyarakat (jasmas) para anggota dewan yang terhormat yang mencapai jumlah Rp. 300 juta setiap anggota dewan, yang berarti bila dikalikan dengan jumlah  keseluruhan anggota DPRD Banyuwangi yang berjumlah 50 orang berarti dana untuk Jasmas mencapai 1,5 milliar. Belum lagi titipan-titipan proyek para anggota DPRD kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Boleh jadi ini praktik turun temurun yang tidak bisa dihindari pihak eksekutif sendiri. Dalam mengajukan anggaran, setiap  Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus mendapat persetujuan dari komisi-komisi terkait di Dewan Perwakiran Rakyat Daerah. Baru setelah itu diserahkan ke Dinas Penerimaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) untuk diproses lebih lanjut dan dimasukan dalam APBD.

Belum lagi, anggaran untuk study banding yang tujuan sebenarnya agar anggota dewan itu bisa jalan-jalan ke luar kota. Beban tanggung jawab perjalanan ini dilimpahkan ke APBD yang seharusnya bisa digunakan untuk pembiayaan pembangunan dan program-program pemberdayaan masyarakat.

Pemerintah Daerah (eksekutif) dilema menghadapi ulah DPRD (legislatif). Karena jika permintaan tidak dituruti berimbas pada berlarut-larutnya pengesahan APBD.

Sudah saatnya praktek tersebut disudahi dan sudah saatnya para wakil rakyat lebih berpihak kepada kepentingan rakyat dan tidak egois  mementingkan diri sendiri maupun partai politiknya, bila tidak rakyat akan mencabut mandat yang telah diberikannya pada pemilu legislatif 2009 lalu.