Senin, 31 Januari 2011

Gelora Perlawanan Rakyat di 100 Hari Pemerintahan Abdullah Azwar Anas-Yusuf Widyatmoko

Ditulis oleh Sutikno, Ketua SAKERA (Satu Kedaulatan Rakyat) 

Kabupaten Banyuwangi sebagai wilayah yang berada di ujung timur Pulau Jawa secara umun mempunyai potensi alam yang cukup besar. Mulai dari lahan pertanian, perkebunan, pertambangan dan wilayah pantai yang membentang luas. Artinya daerah ini memiliki banyak potensi untuk kesejahteraan penduduknya.

Ditengah banyaknya potensi alam, jumlah penduduk miskin di Banyuwangi menurut data BPS tahun 2007 sebesar 157.347 KK atau sekitar 460.000 jiwa yang tersebar di 24 kecamatan dengan rincian; hampir miskin 64.649 KK, miskin 65.451 KK dan sangat miskin 27.247 KK. Jika dihitung kasar, angka kemiskinan di Banyuwangi relatif tinggi sebesar 28,75% dari total keseluruhan jumlah penduduk Banyuwangi 1,6 juta jiwa.

Lemahnya sumber daya manusia (SDM) semakin memperparah kemiskinan. Minimnya lulusan pendidikan formal juga memicu banyaknya angka kemiskinan. Data tahun 2006, penduduk Banyuwangi kebayakan hanya tamatan SD/MI yang mencapai 33,93%, tamatan SMP/MTS/sederajat 17,09%, tamatan SMA 9,37%, tamatan SMK 5,15% dan tamatan Perguruan Tinggi hanya 1,56%, sisanya banyak yang tidak tamat atau tidak pernah mengenyam pendidikan formal.

Jumlah pengangguran juga masih tinggi sebesar 9,93%  atau sekitar 34.000 jiwa, disebabkan karena penyerapan kerja yang yang masih relatif kecil dimana jumlah pegawai di instansi formal hanya sebesar 185.000 jiwa dan sisanya bekerja di sektor informal, bekerja kasar dan menjadi TKW. Jumlah pengangguran juga masih tinggi sebesar 9,93%  atau sekitar 34.000 jiwa, disebabkan karena penyerapan kerja yang yang masih relatif kecil dimana jumlah pegawai di instansi formal hanya sebesar 185.000 jiwa dan sisanya bekerja di sektor informal, bekerja kasar dan menjadi TKW.  

Fakta kemiskinan di tengah kekayaan sumber daya alam tersebut tampak cukup memperkuat kesimpulan Helmi Rosyadi, Ketua Umum Dewan Pimpinan Kolektif Aliansi Rakyat Miskin bahwa fenomena kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi tergolong kemiskinan struktural. Penyebabnya antara lain; (1) rendahnya tingkat pendidikan dan derajat kesehatan; (2) terbatasnya lapangan kerja, kalah dalam persaingan dalam kegiatan ekonomi; (3) terbatasnya kapasitas prasarana; dan (4) terbatasnya dukungan sistem dan kelembagaan sosial, ekonomi, dan politik. Salah satu akar persoalan dari semua penyebab kemiskinan struktural tersebut paling tidak dikarenakan politik investasi yang berorientasi obral sumber daya alam dengan pendekatan kebijakan pro-modal.

Orientasi politik investasi ini pada akhirnya mengakibatkan ketimpangan distribusi lahan. Bagi sebuah wilayah agraris yang mengandalkan basis produksi pertanian, perkebunan, dan kehutanan sebagai penggerak ekonomi daerah, kecenderungan itu pada akhirnya menggeser posisi petani sebagai aktor ekonomi pedesaan yang utama. Hampir sebagian besar proyek pengembangan pembangunan pertanian dan perkebunan tidak lagi berbasis rumah tangga petani, tetapi pemilik modal.

Selain itu, ekspansi pemilik modal juga kian memicu banyaknya konversi hutan dan lahan pertanian rakyat – baik berdasarkan mekanisme pasar maupun tekanan kebijakan – menjadi areal pertambangan dan perkebunan besar. Konsekuensinya, banyak rumah tangga tani kemudian kehilangan lahan pertanian. Proletarisasi pun terniscayakan, dan sebagian petani telah menjadi buruh tani atau buruh perkebunan. Hal itu menunjukkan kekuatan ekonomi politik kaum tani kian terpinggirkan.

Kondisi ini diperparah oleh praktek korupsi yang tak kunjung reda, bahkan menunjukkan peningkatan. Jika dipetakan, pelaku korupsi yang terendus dalam lima tahun terakhir didominasi pejabat pemerintahan. Kecenderungan tersebut, secara langsung atau tidak, berdampak pada berkurangnya alokasi anggaran untuk program-program jaminan dan layanan sosial dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan ataupun program-program pembangunan infrastruktur ekonomi masyarakat miskin, terutama di pedesaan. Akibatnya, capaian pembangunan dan kesejahteraan masyarakat miskin tak kunjung meningkat.

Menjelang dan setelah Pemilu legislatif maupun Pemilukada, orientasi politik investasi dan praktek korupsi cenderung berlanjut. Sebab, konfigurasi kekuatan politik dan elite-elite pengambil kebijakan belum banyak berubah. Pertama, di DPRD Banyuwangi, hasil Pileg 2009 masih menempatkan partai-partai lama menjadi kekuatan dominan, dan diisi elite-elite yang komitmen kerakyatannya dinilai rendah. Hal ini paling tidak tercermin dalam APBD tahun 2011. Dimana alokasi dana untuk kelompok masyarakat (Pokmas) diganti untuk jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) dimana setiap anggota DPRD Banyuwangi yang berjumlah 50 orang mendapat dana mencapai Rp.300 juta.

Kedua, dalam 100 hari Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi masa periode 2010-2015, Abdullah Azwar Anas-Yusuf Widyatmoko lebih mengutamakan pengembangan investasi daripada mewujudkan janji-janjinya semasa kampanye untuk sembako lebih terjangkau dan lapangan kerja lebih luas. Janji memberikan bantuan modal untuk pengusaha mikro nyatanya sampai 100 hari pemerintahannya juga tak kunjung diwujudkan.

Pemerintahan yang baru di Kabupaten Banyuwangi seyogyanya bisa memberikan harapan baru bagi perubahan konstruksi ekonomi politik yang menguntungkan masyarakat miskin. Namun dari konstelasi politik yang berkembang, tampaknya optimisme tinggi tidak patut ditumbuhkan. Kebijakan politik investasi yang eksploitatif dan menindas rakyat kecil serta konstruksi sosial politik yang manipulatif dan feodalis memunculkan riak-riak perlawanan rakyat antara lain perjuangan buruh PT. Maya - Muncar menuntut hak-hak normatifnya, Perjuangan para PKL dan pedagang pasar menentang penggusuran dan demontrasi yang dilakukan oleh GmnI, PMII, dan Aliansi Rakyat Miskin (ARM) mengkritisi 100 hari Pemerintah Abdullah Azwar Anas-Yusuf Widyatmoko. Riak-riak itu, boleh dibilang, respons langsung terhadap perkembangan dinamika ekonomi , sosial politik. Tidak mustahil riak-riak tersebut menjadi gelombang besar yang mampu menggulingkan pemerintahan.

Minggu, 30 Januari 2011

Turunkan Harga Sembako Sekarang!

Ditulis oleh Ndaru Prasetyananta

Rakyat di Kabupaten Banyuwangi (terutama rakyat miskin) saat ini dipusingkan oleh melambungnya harga-harga kebutuhan pokok, misalnya beras, cabe, ikan laut, telur, ayam, dan lain sebagainya. Dalam sekejap, kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok seperti “balapan”; harga cabai telah naik melebihi 100%, disusul harga ikan laut dan daging antara 50 hingga 60 persen, dan harga beras yang juga bergerak naik secara konstan.

Diperhadapkan dengan kenaikan harga-harga itu, Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas hanya sanggup mengatakan bahwa janji "sembako lebih terjangkau"  bukan program 100 hari dan menganjurkan masyarakat untuk “mengencangkan ikat pinggang”, dan menyatakan bahwa faktor-faktor kenaikan tersebut berada di luar kendali pemerintah. Menurut-nya, penyebab kenaikan ini meliputi tiga hal utama; cuaca (perubahan iklim), spekulan, dan menipisnya persediaan (stock).

Itulah hobby pemerintah kita - melempar kesalahan pada faktor alam. Padahal persoalan iklim sebetulnya tidak akan masalah, jika seandainya pemerintahan Anas-Yusuf bisa menghitung kebutuhan rakyat untuk beberapa bulan dan melakukan penyimpanan (stock) berdasarkan kebutuhan tersebut. Disini, karena peran pemerintah telah menghilang, maka para “spekulan-lah” yang melakukan penyimpanan.

Selain itu, doktrin neoliberal telah memaksa pemerintah untuk tidak melakukan intervensi terhadap pasar, padahal pemerintahan Anas-Yusuf dapat melakukannya demi untuk melindungi dan mengamankan kepentingan rakyatnya.

Lebih jauh lagi, pemerintahan Anas-Yusuf pun patut dipersalahkan atas merosotnya daya beli rakyat secara umum, terutama kalangan rakyat miskin. Selama ini, pemerintahan Anas-Yusuf sangat puas untuk menjadikan “upah murah” sebagai unsur penarik investasi asing. Pemerintah Anas-Yusuf juga bertanggung jawab terhadap hancurnya usaha mikro, kecil dan menengah akibat liberalisasi ekonomi.

Selanjutnya, saat harga produk pertanian melonjak naik di pasaran, kenyataan menunjukkan bahwa para petani tidak mendapat keuntungan sedikitpun. Kenaikan harga beras tidak memperbaiki nilai tukar petani (NTP). Demikian pula dengan jenis komoditi lain. Apa yang perlu ditegaskan di sini adalah, bahwa pertanian kita sudah sedemikian terpuruknya sehingga pemerintah selalu gagal mewujudkan kedaulatan pangan. Kita sangat berkeyakinan, bahwa tanpa mewujudkan kedaulatan pangan, maka kebutuhan “perut” rakyat akan selalu tidak terpenuhi dengan baik.

Dari penjelasan di atas, kita segera mengetahui, bahwa kenaikan harga akhir-akhir ini sangat bersinggungan dengan kebijakan ekonomi-politik pemerintahan Anas-Yusuf. Sebagian besar persoalan di atas muncul akibat menyusutnya peran pemerintah dalam kehidupan ekonomi. Padahal, dalam aspek-aspek tertentu, pemerintahan Anas-Yusuf harus menggunakan kekuasaannya untuk mengintervensi pasar agar tidak meninggalkan kesenjangan dan kesengsaraan rakyat banyak.

Pemerintahan Anas-Yusuf harus bergerak cepat untuk menurunkan harga sembako. Dalam tahap pertama, pemerintahan Anas-Yusuf harus segera memberikan perlindungan terhadap sektor-sektor ekonomi rakyat, termasuk membatasi berdirinya pasar modern seperti Indomart, Alfamart serta menghentikan penggusuran terhadap PKL dan pedagang pasar tradisional. Tidak bisa dipungkiri, terutama untuk Kabupaten Banyuwangi yang sebagian besar penduduknya miskin, mekanisme pemberian subsidi sangat berguna untuk menstimulasi daya beli dan usaha ekonomi rakyat.

Untuk menjamin kebutuhan pokok rakyat, pemerintahan Anas-Yusuf bisa mengikuti contoh mulia dari Presiden Hugo Chavez di Venezuela, dimana melalui program “mission mercal’ telah mendirikan supermarket mini di seluruh negeri yang berfungsi memastikan ketersediaan pangan murah untuk seluruh rakyat maupun Anggaran Partisipatif (Participatory Budget atau Orcamento Participativo) yang diterapkan di Porto Allerge, Brazil oleh Partido dos Trabalhadores pimpinan Presiden Lula Da Silva.

Kamis, 27 Januari 2011

100 hari & Kepercayaan Publik

Ditulis oleh Silviana (Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak)

100 hari dinilai penting karena dapat menjadi faktor positif bagi pemerintah baru dalam meningkatkan kepercayaan publik. Namun, bila dalam 100 hari tidak direncanakan dengan matang, tidak memiliki program andalan yang dapat meyakinkan publik atas kemampuan pemerintahan baru, maka justru akan menjadi “bumerang” yang akan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kompetensi pemerintah.

100 hari bukan sekadar untuk menancapkan fondasi. Ada dua hal penting. Pertama, 100 hari harus memberikan landasan strategis bagi kebijakan pemerintah. Juga memberikan sinyal bagi masyarakat dan para pelaku usaha terhadap arah kebijakan ekonomi pemerintah ke depan. Kedua, 100 hari juga merupakan berbagai terobosan kebijakan untuk menyelesaikan berbagai masalah jangka pendek. Kemampuan pemerintah dalam memberikan landasan kebijakan dan solusi atas berbagai masalah inilah yang akan meningkatkan keyakinan publik atas kompetensi dan keberpihakan kebijakan dalam pemerintahan selama 5 tahun ke depan.

100 hari akan menjadi fondasi dan memberi signal arah kebijakan selanjutnya. Ternyata, hingga 28 Januari 2011, Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) yang seharusnya menjadi acuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) belum disusun.  Hal tersebut menjadi bukti bahwa penanggulangan kemiskinan bukan menjadi prioritas pemerintahan Abdullah Azwar Anas – Yusuf Widyatmoko.

Saat ini salah satu masalah serius yang menjadi momok masyarakat adalah ancaman dampak negatif investasi asing. Untuk meresponsnya, semestinya pemerintahan Abdullah Azwar Anas – Yusuf Widyatmoko mengutamakan pembagunan perekonomian masyarakat. Sayangnya, dalam program 100 hari, pemerintahan Abdullah Azwar Anas – Yusuf Widyatmoko tidak memiliki langkah yang jelas terhadap hal tersebut.

Kelemahan program 100 hari pemerintahan Abdullah Azwar Anas – Yusuf Widyatmoko, ternyata tidak hanya ketidakjelasan kebijakan fondasi tetapi juga minimnya kebijakan konkret yang dapat meyakinkan masyarakat atas kompetensi dan keberpihakan pemerintahan terhadap pelaku ekonomi lokal yang notabene pemilih (pemberi mandat) dalam Pemilukada yang lalu.

Bila dalam 100 hari tidak mampu menumbuhkan keyakinan masyarakat bahwa pemerintahan Abdullah Azwar Anas – Yusuf Widyatmoko akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, rasanya kita harus mengajukan pertanyaan, Mampukah Pemerintahan Abdullah Azwar Anas – Yusuf Widyatmoko mewujudkan Banyuwangi yang Lebih Baik.

Rabu, 26 Januari 2011

Abdullah Azwar Anas - Yusuf Widyatmoko Gagal Atasi Kemiskinan

Siaran Pers (Pers Release)
100 Hari Pemerintahan Abdullah Azwar Anas - Yusuf Widyatmoko
Kamis, 27 Januari 2011

Selama 100  hari pemerintahan Abdullah Azwar Anas - Yusuf Widyatmoko terbukti gagal dalam menanggulangi kemiskinan. Artinya jumlah penduduk miskin di Kabupaten Banyuwangi tidak menurun, melainkan semakin bertambah, baik secara relatif maupun absolut.

Secara umum, kegagalan ini disebabkan karena pemerintahan Abdullah Azwar Anas - Yusuf Widyatmoko tidak memiliki keberpihakan dan ketegasan sikap dalam memihak kaum miskin.  Masalah kemiskinan adalah masalah pemenuhan hak dasar warga negara.  Namun, alih-alih memperbesar belanja sosial bagi pemenuhan hak-hak tersebut, pemerintahan Abdullah Azwar Anas - Yusuf Widyatmoko masih berkutat pada pencitraan semata.  Tidak mengherankan jika Kabupaten Banyuwangi kemudian masih jatuh dalam dalam pencapaian target-target pengurangan kemiskinan global Tujuan Pembangunan Millenium (MDGs).

Pemerintahan Abdullah Azwar Anas - Yusuf Widyatmoko masih cenderung mengabaikan suara kaum miskin dalam penentuan kebijakan penanggulangan kemiskinan. Kaum miskin semata merupakan obyek yang tidak dilibatkan dalam proses kebijakan dan penganggaran.  Dalam penyusunan indikator kemiskinan, sebagai contoh,  dimana indikator dirumuskan tanpa pelibatan dan suara si miskin.

Masyarakat miskin adalah aktor utama yang seharusnya dilibatkan dalam upaya penanggulangan kemiskinan.  Kajian Kemiskinan Partisipatif yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Kolektif Aliansi Rakyat Miskin (DPK-ARM) Kabupaten Banyuwangi bersama-sama komunitas miskin di 4 (empat) kecamatan di Banyuwangi menunjukkan bahwa kaum miskin mampu memahami kemiskinan lebih baik, mengungkap penyebab kemiskinan yang mereka alami serta merumuskan jalan keluar yang mereka inginkan.

Oleh karena itu, Pimpinan Kolektif Aliansi Rakyat Miskin (DPK-ARM) Kabupaten Banyuwangi menyerukan kepada pemerintahan Abdullah Azwar Anas - Yusuf Widyatmoko untuk kembali menata ulang kebijakan-kebijakan yang ada dalam penanggulangan kemiskinan.   Penataan kelembagaan dalam hal ini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga sangatlah diperlukan mengingat wadah lintas sektoral dan lintas pemangku kepentingan bagi penanggulangan kemiskinan, yaitu Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, belum berfungsi dengan optimal.  Pemerintahan SBY-JK juga harus mampu meningkatkan peran aktif pemangku kepentingan di tingkat lokal karena mereka lah yang berhadapan dengan masalah kemiskinan  dari hari ke hari.

Kemiskinan tidak selayaknya tinggal menjadi komoditas politik yang hanya disebut dan diungkap ketika pemerintah membutuhkan dukungan politik.  Tidak seharusnya kemiskinan hanya direduksi menjadi perdebatan mengenai angka untuk mendukung popularitas pemerintah atau sebagai pembenaran dari kebijakan tertentu.  Fakta menunjukkan bahwa pemerintahan Abdullah Azwar Anas - Yusuf Widyatmoko masih belum mampu menjawab permasalahan penanggulangan kemiskinan dengan baik.  Fakta itulah yang harus menjadi pijakan untuk bergerak ke depan dan memperbaiki keadaan.

Organisasi Masyarakat Sipil & Penanggulangan Kemiskinan

Ditulis oleh Helmi Rosyadi

Saat ini, Indonesia dihadapkan pada persoalan kemiskinan. Pada tahun 2010, penduduk miskin di Indonesia berjumlah 31,02 juta orang atau 13,33% dari total penduduk. Satu tahun sebelumnya, jumlah penduduk miskin Indonesia 39,30 juta atau sebesar 17,75% dari total jumlah penduduk Indonesia. Bahkan menurut Bank Dunia 108 juta (53,4%) penduduk Indonesia hidup dalam kemiskinan. Saat ini, dalam tataran internasional, upaya penanggulangan kemiskinan menemukan urgensinya seiring dengan komitmen berbagai negara di dunia bagi pencapaian target Millenium Development Goals (MDGs) untuk menurunkan angka kemiskinan secara global pada tahun 2015.

Di Indonesia sendiri, komitmen pemerintah diwujudkan melalui penyusunan dokumen Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan [SNPK] dan pembentukan sebuah lembaga khusus yang bertanggung jawab untuk memenuhi pencapaian target pengurangan kemiskinan tersebut dalam wadah Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK). SNPK sendiri telah diadopsi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)  yang menjadi dokumen aktualisasi visi dan misi Presiden terpilih periode 2009 – 2014. SNPK merupakan sebuah dokumen strategi nasional, sehingga sebagai konsekuensinya, setiap pemerintah daerah, baik propinsi, kota maupun kabupaten diwajibkan membuat dokumen Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah [SPKD] melalui TKPK di daerah (TKPKD).

Melalui SPKD, para pemangku kepentingan di daerah diharapkan mampu merumuskan strategi dan rencana aksi penanggulangan kemiskinan yang lebih kontekstual, sesuai karakteristik masing-masing. Dengan begitu, upaya penanggulangan kemiskinan di setiap daerah dapat mencapai tujuannya secara lebih maksimal dan optimal. Sebagaimana SNPK, SPKD merupakan dokumen yang terdiri dari proses dan substansi. Dari sisi proses, SPKD haruslah taat dengan prinsip dan prasyarat seperti keterlibatan beragam pemangku kepentingan secara partisipatif (multistakeholders participation). Dari sisi substansi, SPKD harus dipastikan benar-benar memuat perumusan kebijakan yang memihak kepentingan kaum miskin.


Namun demikian, menyusun dokumen SPKD yang baik bukanlah  hal yang mudah. Banyak hal yang menjadi kendala dan tantangan yang dihadapi, baik dari sisi kapasitas, birokrasi, pengetahuan, dan political will. Dalam hal inilah, kelompok dan organisasi-organisasi masyarakat sipil memliki peran yang penting untuk melakukan advokasi bagi perumusan dokumen SPKD agar secara proses maupun substansi dapat dipastikan memihak kaum miskin.

Selasa, 25 Januari 2011

Ada Apa Dibalik Pengesahan APBD 2011?

Setelah melalui rapat paripurna Senin malam, 11 Desember 2010, pimpinan DPRD Banyuwangi mengesahkan Perda APBD 2011. Secara global dalam Peraturan Daerah (Perda) APBD 2011 pendapatan Kabupaten Banyuwangi mencapai Rp.1,211 triliun sedang anggaran belanja mencapai Rp.1,393 triliun. Pengesahan APBD 2011 “diklaim” sebagai sebuah keberhasilan karena di era kepemimpinan Ratna Ani Lestari, pengesahan APBD selalu molor.

Dibalik penyusunan anggaran itu ternyata ada "bau busuk" yang ditebarkan wakil rakyat. "bau busuk" itu adalah dana jaring aspirasi masyarakat (jasmas) para anggota dewan yang terhormat yang mencapai jumlah Rp. 300 juta setiap anggota dewan, yang berarti bila dikalikan dengan jumlah  keseluruhan anggota DPRD Banyuwangi yang berjumlah 50 orang berarti dana untuk Jasmas mencapai 1,5 milliar. Belum lagi titipan-titipan proyek para anggota DPRD kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Boleh jadi ini praktik turun temurun yang tidak bisa dihindari pihak eksekutif sendiri. Dalam mengajukan anggaran, setiap  Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus mendapat persetujuan dari komisi-komisi terkait di Dewan Perwakiran Rakyat Daerah. Baru setelah itu diserahkan ke Dinas Penerimaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) untuk diproses lebih lanjut dan dimasukan dalam APBD.

Belum lagi, anggaran untuk study banding yang tujuan sebenarnya agar anggota dewan itu bisa jalan-jalan ke luar kota. Beban tanggung jawab perjalanan ini dilimpahkan ke APBD yang seharusnya bisa digunakan untuk pembiayaan pembangunan dan program-program pemberdayaan masyarakat.

Pemerintah Daerah (eksekutif) dilema menghadapi ulah DPRD (legislatif). Karena jika permintaan tidak dituruti berimbas pada berlarut-larutnya pengesahan APBD.

Sudah saatnya praktek tersebut disudahi dan sudah saatnya para wakil rakyat lebih berpihak kepada kepentingan rakyat dan tidak egois  mementingkan diri sendiri maupun partai politiknya, bila tidak rakyat akan mencabut mandat yang telah diberikannya pada pemilu legislatif 2009 lalu.

Minggu, 23 Januari 2011

Pengembangan Strategi dan Taktik Pasca Pemilu Legislatif dan Pemilukada

Ditulis oleh Helmi Rosyadi

Di Banyuwangi, tingkat kemiskinan ekstrem sebetulnya sudah cukup tinggi dan mengkhawatirkan. Meskipun tidak terdokumentasi dari data resmi, sebenarnya dapat dilihat secara kasatmata, seperti banyaknya tuna wisma, pengemis, dan gelandangan.

Berbicara soal kemiskinan sebaiknya kita membahas empat hal berikut. Pertama, kejatuhan daya beli yang begitu masif, khususnya bagi kalangan kelas menengah dan bawah. Kedua, munculnya kesenjangan pendapatan yang mencolok. Ketiga, penciptaan barisan penganggur, dimana sebagian besar masyarakat terdepak keluar dari pekerjaan tetap dalam sektor industri. Gejala ini ditandai oleh meningkatnya jumlah pengangguran dan perkembangan signifikan sektor informal. Terakhir, perlu ditegaskan bahwa kemiskinan bukanlah persoalan nasib atau takdir, melainkan berhubungan dengan persoalan struktural kekuasaan, sistem ekonomi, dan kebijakan politik.

Program Penanggulangan Kemiskinan Didanai oleh Utang

Dalam beberapa tahun ke depan, pemerintahan Abdullah Azwar Anas –Yusuf  Widyatmoko masih akan “mengandalkan” program-program seperti Raskin, PNPM, PKH dan BOS. Perlu diketahui bahwa program seperti Raskin, PNPM, PKH dan BOS didanai oleh utang. Program PNPM, misalnya, untuk tahun 2008 saja Bank Dunia sudah menggelontorkan dana US$ 400 juta. Bank Dunia juga mendanai program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai US$ 600 juta dan harus dibayar hingga tahun 2033. 

Meraknyanya Penggusuran

Dalam beberapa bulan terakhir kita juga menyaksikan peningkatan intensitas penggusuran di pusat-pusat aktivitas ekonomi rakyat (pasar tradisional, jalan protokol, dan sebagainya). Dalam beberapa tahun terakhir terjadi peningkatan besar-besaran proyek infrastruktur. Ada korelasi antara peningkatan program proyek yang didanai International Financial Intitutions (IFIs) seperti ADB, Bank Dunia dengan peningkatan penggusuran. Hal itu juga terungkap dalam pertemuan ke-42 Annual Governor Meeting Asia Development Bank (AGM ADB) di Bali, 2-5 Mei 2010. Dalam dokumen yang dirilis pada 14 Mei 2009, diidentifikasi adanya rencana penggusuran sejumlah rumah/permukiman yang dilalui proyek ADB (termasuk proyek Jalan Lintas Selatan (JLS) yang akan melalui Kabupaten Banyuwangi). Dalam dokumen itu, ADB sama sekali tidak menyinggung soal relokasi dan pemberian ganti rugi kepada korban atau rumah tangga yang terkena proyek.

Selain itu, penggusuran juga dimotivasi oleh kebutuhan untuk peningkatan akses pasar. Meskipun sektor informal menguntungkan dalam penyerapan tenaga kerja dan mendorong berkembangnya ekonomi rakyat, namun “kurang” menguntungkan bagi ekspansi pasar kapitalis. Merajalelanya pasar modern yang seperti Giant, Ramayana, Alfamart dan Indomart, membutuhkan penghancuran pasar-pasar tradisional dan toko-toko kecil. Hal seperti ini akan dipermudah dengan kebijakan desentralisasi (otonomi daerah) yang memberikan banyak kewenangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota .

Perlawanan Rakyat Miskin

Secara umum, perlawanan rakyat miskin masih mencirikan karakter kurang terorganisasir, sporadis dan spontan. Meskipun begitu, perlawanan rakyat miskin di Kabupaten Banyuwangi memperlihatkan peningkatan intensitas. Penggusuran oleh Satpol PP mendapatkan perlawanan yang massif oleh pedagang di Pasar Induk Banyuwangi, PKL di parkiran depan Taman Sritanjung, PKL di Jalan Ikan Cakalang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Tenda Biru, dan PKL di Jalan A. Yani yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima Banyuwangi (APKLI). Rakyat miskin di permukiman kumuh juga memberikan perlawanan yang massif  terhadap rencana penggugusuran pemukiman warga di Lingkungan Ujung Kelurahan Kepatihan yang akan dilalui oleh proyek Jalan Lintas Selatan (JLS).

Pada level perjuangan politik, rakyat miskin di Kabupaten Banyuwangi meresponnya dengan baik. di antaranya adalah demonstrasi yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Kolektif Aliansi Rakyat Miskin (DPK-ARM) dalam menolak privatisasi dan komersialisasi pendidikan, pencabutan subsidi BBM, penolakan terhadap program-program penanggulangan kemiskinan yang dibiayai oleh utang di Simpang Lima, DPRD dan Kantor Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Pada isu politik lainnya, seperti Pemilu Legislatif dan Pemilihan Langsung Kepala Daerah (Pemilukada), rakyat miskin menjadi kekuatan sosial yang paling sering termobilisasi, terlepas itu digunakan untuk kepentingan politik tertentu. Namun, hal itu menjelaskan, kaum miskin mulai ambil bagian dalam perjuangan politik.

Problem Perlawanan Rakyat Miskin

Problem perlawanan rakyat miskin di Kabupaten Banyuwangi adalah karakter sosialnya yang tercerai berai dan terperangkap pada problem ekonomi. Meskipun berkali-kali berhasil mengadakan perlawanan, begitu mudah pula dipatahkan oleh alat-alat represif negara. Meskipun demikian, tanpa sebuah organisasi yang memberikan pedoman, massa akan bubar.

Belajar dari pengalaman gerakan rakyat miskin di beberapa negara, masalah terbesar dari gerakan semacam ini adalah pengorganisasian. Di Filipina, khususnya di kota Metro Manila, rakyat miskin yang mendiami sejumlah kawasan-kawasan padat penduduk yang kumuh diorganisasikan melalui komite-komite komunitas dan organisasi-organisasi komunitas. Organisasi terbesar rakyat miskin adalah ZOTO, sebuah federasi rakyat miskin beranggotakan 182 komite komunitas yang tersebar di 18 titik di kota Metro Manila dan sekitarnya. Tuntutan utama mereka adalah perumahan dan lapangan pekerjaan. Sementara dalam melayani komunitas (serve the people), aktivitas perjuangannya lebih beragam seperti pelayanan pendidikan, kesehatan, pengadaan listrik, air bersih, unit usaha, dan bahan pangan.

Di Argentina, gerakan Piqutero justru terlahir dari respons spontan dan kemarahan rakyat akibat neoliberalisme. Mereka menggelar aksi blokade jalanan di sepanjang kota Buenos Aires. Gerakan Piqutero berhasil menumbangkan sejumlah presiden. Di Venezuela, meskipun perlawanan rakyat miskin benar-benar massif dan memimpin, pengaruh politik mereka baru benar-benar terasa setelah diorganisasikan dalam dewan-dewan komunal dan komite-komite komunitas.

Metode pengorganisasian massa melalui partisipasi demokratis menjadi hal yang penting untuk dilakukan (belajar dari keberhasilan anggaran partisipatif di Porto Allerge, Brazil dan demokrasi patisipatif yang diterapkan di Kerala, India). Partisipasi ini, dalam sejumlah praktik, hendak menjadikan setiap orang atau massa sebagai protagonis (pelaku utama) dalam perubahan. Dalam hal ini, kita tidak berbicara soal besar dan kecilnya keanggotaan organisasi atau partai, tetapi berbicara soal bagaimana menarik lebih banyak massa rakyat di belakang proposal dan pekerjaan politik kita. Tidak bisa lagi, dalam melakukan pengorganisasian, organisasi bersandar pada respons-respons kasuistik seperti penggusuran dan Perda, tetapi organisasi harus mampu melayani rakyat (serve the people).

Pada lapangan politik, rakyat miskin sudah harus senantiasa ditarik untuk terlibat dalam proses-proses politik, seperti pengambilan kebijakan, mengikuti pemilihan, dan mengontrol pemerintahan sehingga mereka lebih matang dalam berpolitik.